Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan hingga saat ini belum ditemukan penolakan terhadap program vaksinasi untuk anak.
“Penolakan vaksinasi untuk anak belum terlihat, karena beberapa sekolah yang menjadi tempat vaksin menyatakan hampir 100 persen yang mau divaksinasi hadir. Hanya ada yang kemudian tidak bisa divaksinasi karena sedang sakit atau kondisi kurang fit,” ujar Retno dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Hasil pengawasan KPAI menemukan bahwa sebagian besar orang tua yang diwawancarai mengakui mengizinkan anaknya divaksinasi agar dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Program vaksinasi untuk anak yang berusia 12 hingga 17 tahun telah dimulai di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Vaksinasi untuk anak tersebut diberikan hanya dengan memberikan salinan kartu keluarga dan surat izin orang tua agar anaknya dapat divaksinasi.
Retno menambahkan hingga saat ini, data anak-anak yang terkonfirmasi COVID-19 sulit diperoleh. Anak-anak merupakan kelompok rentan yang terpapar COVID-19, terutama dari klaster keluarga.
“Untuk itu, perlu ada percepatan vaksinasi pada anak terutama yang berusia 12 hingga 17 tahun,” imbuh dia.
Sebagian besar sekolah di Tanah Air belum menggelar pembelajaran tatap muka, namun sudah banyak anak yang terinfeksi COVID-19. Selain mempercepat vaksinasi bagi anak, KPAI juga meminta percepatan vaksinasi pada guru dan tenaga kependidikan.
Pemberian vaksinasi pada 5,6 juta guru dan tenaga kependidikan di seluruh Tanah Air belum tuntas hingga Juni 2021. Salah satu penyebabnya adalah ketersediaan vaksin yang terbatas di luar Jawa.
Baca juga: Vaksinasi anak di Kota Depok tunggu distribusi vaksin dari Kemenkes
Baca juga: Ini rekomendasi IDAI terkait vaksinasi anak-anak dan remaja
Baca juga: Kemenkes terbitkan panduan vaksinasi kelompok anak 12-17 tahun, apa saja?