Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan sejumlah jalan protokol di Bandung mulai pukul 08.00 WIB ditutup untuk membatasi mobilitas masyarakat pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Menurut Ema, penutupan sudah diperhitungkan dengan memberi ruang bagi masyarakat yang bekerja di sektor yang diperbolehkan beroperasi untuk berkegiatan.
"Ini bertujuan agar mobilitas bisa ditekan. Untuk itu dikendalikan terlebih dahulu. Nanti pada pukul 10.00 WIB dibuka lagi," kata Ema di Bandung, Rabu.
Penutupan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB itu diberlakukan di jalan raya yang masuk dalam kategori Ring 1, Ring 2, dan Ring 3.
Kemudian, kata dia, penutupan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Penutupan pada siang hari dilakukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat yang tidak penting.
Setelah itu, katanya, penutupan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Penutupan bakal dilakukan setiap hari selama masa PPKM darurat.
"Ini adalah pola pengaturan agar masyarakat tidak beraktivitas terus dari pagi hingga sore hari," kata Ema.
Berikut titik jalan raya yang dilakukan penutupan di Kota Bandung:
RING 1 (Pusat Kota)
Terdiri dari 11 ruas jalan:
a. Jl. Otista (Pasar Baru)
b. Jl. Asia Afrika - Jl. Tamblong
c. Jl. Naripan - Jl. Tamblong
d. Jl. Braga
e. Jl. Banceuy - Jl. Asia Afrika
f. Jl. Lembong - Jl. Tamblong
g. Jl. Merdeka
h. Jl. Ir H Juanda (Cikago-Sp. Dago)
i. Jl. Purnawarman
j. Jl. Dipatiukur
k. Jl. Alun-alun Timur
RING 2 (Sepanjang Lingkar Selatan)
Terdiri dari 12 ruas jalan (hanya kaki simpang yang menuju ke pusat kota):
a. Jl. A Yani - Jl. Riau
b. Jl. Gatsu - Jl. PP '45
c. Jl. Talaga Bodas - Jl. PP '45
d. Jl. Lodaya - Jl. PP'45
e. Jl. Buah Batu - Jl. PP '45
f. Jl. Sriwijaya - Jl. PP '45
g. Jl. M. Ramdhan - Jl. BKR
h. Jl. M. Toha - Jl. BKR
i. Jl. Otista - Jl. BKR
j. Jl. Kopo - Jl. Peta
k. Jl. Pasir Koja - Jl. Peta
l. Jamika - Jl. Peta
RING 3 (Sepanjang Soekarno Hatta dan Batas Kota Non-Tol)
a. Simp. Jl. Soetta - Jl. Pasir Koja
b. Simp. Jl. Soetta - Jl. Kopo
c. Simp. Jl. Soetta - Jl. Moch. Toha
d. Simp. Jl. Soetta - Jl Buah Batu
e. Bundaran Cibiru (batas kota)
f. Cibeureum (batas kota)
g. Ledeng (batas kota)
Baca juga: Polisi tutup lebih awal sejumlah jalan protokol di Kota Bandung
Baca juga: Polrestabes Bandung tutup 41 titik jalan raya sejak siang hari
Baca juga: Polrestabes Bandung buka tutup jalan cegah penyebaran COVID-19
Sejumlah jalan protokol di Kota Bandung ditutup mulai pukul 08.00 WIB
Rabu, 7 Juli 2021 16:11 WIB