Blitar (ANTARA) - Tiga perjalanan kereta api lokal di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, dibatalkan menyusul kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Blitar, Sabtu.
Tiga perjalanan kereta api lokal di wilayah Daop 7 Madiun itu adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar (PP), KA Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya kota (PP) dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono (PP). Rute perjalananya, mulai dari stasiun di Surabaya, lalu ke Kediri, Tulungagung, hingga Malang.
Selain perjalanan kereta api lokal, juga ada sembilan perjalanan jarak jauh di wilayah Daop 7 Madiun yang juga dibatalkan, antara lain KA Singasari relasi Blitar - Pasarsenen (pulang pergi/ PP), KA Bangunkarta relasi Jombang - Pasarsenen (PP), KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP).
Lainnya adalah KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP), KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP), KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP), KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP) dan KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP)
Terkait detil KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, calon penumpang dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," kata Ixfan.
Ia mengatakan kebijakan ini juga mendukung program pemerintah dalam PPKM Darurat, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran COVID-19 di Indonesia," kata Ixfan.
Namun, ia juga menambahkan bagi calon penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera mulai 5-20 Juli 2021, menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, calon penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Bagi calon penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak/ belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku.
Untuk penumpang di bawah usia 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah lima tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau rapid test antigen.
Calon penumpang, kata dia, juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Pihaknya juga berencana menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis di stasiun khusus bagi penumpang KA jarak jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi COVID-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon penumpang," kata Ixfan.
Selain itu, PT KAI juga tetap menyediakan 40 stasiun yang menyediakan rapid test antigen seharga Rp85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa.
Baca juga: Perjalanan 10 KA jarak jauh dibatalkan termasuk Argo Cheribon
Baca juga: Ini persyaratan naik kereta api selama masa PPKM Darurat
Baca juga: KAI patuhi ketentuan pemerintah saat PPKM Darurat