Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak tokoh agama dan rumah ibadah menjadi pelopor gerakan ikhtiar lahir dan batin pencegahan penularan COVID-19 yang semakin hari semakin melonjak.
"Mari manfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk menjaga diri secara lahir dari potensi paparan COVID-19, sekaligus beribadah dan berdoa, memohon kepada Tuhan agar pandemi ini segera berakhir," ujar Menag di Jakarta, Jumat.
Yaqut mengatakan dalam upaya memutus rantai penularan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Sejumlah kegiatan pun harus dibatasi secara ketat termasuk pelaksanaan kegiatan peribadatan. Semua tempat ibadah ditutup sementara dan masyarakat diminta berdoa di rumah masing-masing.
Bahkan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan dua surat edaran petunjuk teknis penyelenggaraan Idul Adha 1442 H di dalam dan luar wilayah PPKM Darurat.
Semua kebijakan itu semata-mata demi memutus rantai penularan COVID-19, seiring dengan munculnya varian Delta yang dapat menular lebih cepat ketimbang varian sebelumnya.
Di samping lewat kebijakan, Menag memandang perlu juga untuk memanjatkan doa meminta kepada Sang Maha Pencipta. Maka dari itu, ia mengajak seluruh umat beragama sama-sama berdoa meminta agar pandemi segera berakhir.
"Khusus untuk umat Islam, mari membaca surat Yasin, Surat Al Ikhlas atau bacaan apa pun, sembari memohon agar Allah segera mencabut pandemi ini," kata dia.
Sebelumnya, Yaqut menyatakan partisipasi masyarakat diperlukan demi keberhasilan PPKM Darurat sehingga kondisi penanganan pandemi COVID-19 berjalan efektif dan optimal.
"Aturan sebagus apapun seketat apapun, jika tanpa melibatkan partisipasi masyarakat maka akan percuma," ujar katanya.
Menag mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan yang diterbitkan pemerintah semata-mata demi melindungi, menjaga kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Maka, kata dia, sudah sepatutnya masyarakat saling bahu-membahu untuk keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca juga: Menag terbitkan edaran pembatasan kegiatan di rumah ibadah
Baca juga: Menag sowan ke para kiai di Jabar sembari sosialisasi surat edaran Idul Adha
Menag ajak tokoh agama menjadi pelopor gerakan cegah penularan COVID-19
Jumat, 2 Juli 2021 20:24 WIB