Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan melakukan lacak (tracking) cepat setelah libur Lebaran untuk mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19.
"Upaya lacak kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Deni Darmawan, di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta mengkhawatirkan adanya peningkatan kasus setelah libur Lebaran. Saat ini seluruh jajaran tengah merumuskan untuk melakukan lacak cepat.
Deni menyampaikan lacak itu nantinya bisa dilakukan melibatkan Babinsa di setiap desa dengan melalui aplikasi SILACAK.
Menurut dia, penyebaran COVID-19 di Purwakarta perlu diwaspadai karena di medio 3 Mei hingga 16 Mei angka terkonfirmasi positif aktif mencapai 320 kasus.
Sebaran kasus paling banyak terdapat di Kecamatan Purwakarta kota.
Sementara itu, selama ini Deni menyampaikan kalau Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Di antaranya ialah melakukan pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro.
Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50.
Kemudian untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100 persen. Lalu, pembatasan kegiatan belajar mengajar daring dan luring secara bertahap.
Selain itu juga ada pembatasan kapasitas restoran sebesar 50 persen, termasuk batas jam operasional mal sampai pukul 21.00 WIB.
Hal lainnya ialah pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50 persen serta kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25 persen.*
Baca juga: Purwakarta waspadai klaster libur lebaran penyebaran COVID-19
Baca juga: Bupati Purwakarta imbau tempat wisata harus perhatikan protokol kesehatan
Purwakarta lacak cepat antisipasi kasus positif COVID-19 setelah Lebaran
Rabu, 19 Mei 2021 22:09 WIB