Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mencatat selama periode 6-17 Mei 2021 yang bertepatan dengan larangan mudik, terdapat 7.097 penumpang baik yang turun maupun naik, memanfaatkan kereta khusus.
"KAI Daop 3 Cirebon telah melayani penumpang KA jarak jauh khusus non mudik yang naik sebanyak 3.564 orang, dan penumpang yang turun sebanyak 3.533, totalnya ada 7.097 orang," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Senin.
Suprapto mengatakan, pada masa pelarangan mudik itu, para penumpang tersebut diberangkatkan dengan menggunakan KA khusus, bukan untuk kepentingan mudik.
Ia memastikan para penumpang telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang sudah ditentukan di Posko Verifikasi Stasiun serta memperoleh surat rekomendasi.
"Selain itu terdapat sebanyak 357 calon penumpang di wilayah Daop 3 Cirebon yang batal berangkat, karena tidak lolos proses verifikasi," tuturnya.
Ia menambahkan, perjalanan KA khusus pada masa peniadaan mudik tersebut, dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Pada masa peniadaan mudik di Wilayah KAI Daop 3 Cirebon, terdapat 12 perjalanan KA khusus per harinya, yang terdiri enam perjalanan ke arah timur dan enam perjalanan KA ke arah barat.
"Seluruh operasional kereta api khusus tersebut berjalan dengan lancar serta tertib, baik di stasiun maupun ketika di dalam kereta api," katanya.
Baca juga: PTKAI antisipasi kerumunan arus balik sejumlah stasiun di Bandung
Baca juga: Mulai Selasa, 70 perjalanan KA jarak jauh layani penumpang Cirebon