Cianjur (ANTARA) - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta kepolisian secepatnya menangkap pelaku pembuat surat keterangan bebas COVID-19 antien asli tapi palsu karena dinilai dapat membahayakan warga terutama di Cianjur.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya sudah komunikasikan dengan kapolres untuk segera menangkap pelaku pembuat surat keterangan aspal," katanya saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Senin.
Ia menjelaskan dengan beredar surat palsu tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat Cianjur secara luas karena pemegang surat belum tentu bebas dari virus berbahaya terlebih yang bekerja di wilayah dengan status zona merah dan rentan menularkan saat mudik ke Cianjur.
Sehingga perbuatan pemalsu surat keterangan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan warga yang tinggal di lingkungan pemegang surat yang tidak menjalani tes cepat antigen."Saya minta hukuman seberat-beratnya karena perbuata-nya dapat mengancam keselamatan orang banyak," kata Herman.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi, mengatakan pihak sudah segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, setelah dewan melakukan kegiatan reses karena keberadaan oknum yang membuat surat keterangan palsu dapat mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Bahkan pihaknya meminta dinas terkait dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, dari mana oknum pegawai dinas mendapatkan kop surat hingga stempel basah milik dinas yang membuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen terkesan asli.
"Pihak Dinkes Cianjur, harus bertanggung jawab kalau benar stempel dan cap basah asli milik dinas. Nanti setelah reses kami akan segera memanggil kepala dinas kesehatan, guna mempertanyakan hal tersebut, karena ulah oknum-nya dapat mengancam kesehatan dan keselamatan orang banyak," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur telusuri keterlibatan oknum dinas terkait surat bebas corona 'aspal'
Baca juga: Penggunaan surat tes antigen palsu di Cianjur diselidiki Polda Jabar
Baca juga: Satgas COVID-19 Cianjur persiapkan seribuan alat tes cepat antigen
Polres Cianjur diminta usut tuntas surat keterangan antigen palsu
Senin, 3 Mei 2021 20:29 WIB