Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah menyelidiki adanya kasus dugaan penggunaan surat tes antigen COVID-19 palsu di Kabupaten Cianjur.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak Polres Cianjur langsung bergerak dengan adanya informasi itu. Surat palsu itu diduga digunakan oleh sejumlah sopir angkutan travel gelap.
"Dengan adanya informasi tersebut, tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Menurutnya pihak kepolisian masih menyelidiki soal modus yang digunakan oleh para pengguna surat palsu tersebut.
Adapun surat palsu itu diduga digunakan para sopir travel gelap di perbatasan daerah Cianjur untuk mengelabui petugas saat melakukan pengecekan.
"Ya artinya apakah ditemukan mensrea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau, misalkan, untuk mendapat keuntungan, tapi ini kan sangat membahayakan," ucap Erdi.
Polisi pun saat ini masih mengusut asal atau pembuat surat palsu itu hingga bisa digunakan para travel gelap tersebut.
"Kita belum tahu (apakah membawa penumpangnya), makanya kita lagi telusuri," kata Erdi.
Adapun surat tersebut nampak seperti surat asli yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat, dan juga lengkap dengan tanda tangan dari petugas dinas. Surat palsu tersebut juga memiliki tarif yang beragam.
Baca juga: Tujuh orang terlibat pemalsuan surat tes COVID-19 ditangkap di Jabar
Baca juga: Pemalsu surat tes cepat antigen ditangkap dan diproses hukum
Baca juga: Awas! Jangan main-main dengan surat keterangan palsu COVID-19