Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 286 pelanggar lalu lintas berhasil terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di Simpang SGC Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama dua pekan penerapan tilang elektronik di daerah itu.
"Sejak awal diterapkan ETLE di wilayah kami pada 15 April lalu hingga saat ini sudah ada 286 pelanggar yang dikenakan tilang elektronik," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu.
Hendra meminta segenap pelanggar lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik di wilayah hukumnya untuk segera melakukan pembayaran denda.
"Para pelanggar sudah dikirimi surat tilang ke kediamannya masing-masing sesuai alamat yang tertera pada database kami sesuai dengan nomor polisi yang terekam kamera," katanya.
Dia menjelaskan dari 286 surat yang dikirim ke alamat pengendara pelanggar tilang elektronik, sebagian di antaranya telah mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan ke posko penilangan Polres Metro Bekasi.
"Jadi ada 67 pelanggar yang sudah mengonfirmasi ke posko penilangan baik melalui website maupun datang langsung ke posko," katanya.
Menurut Hendra penerapan tilang elektronik ini dirasa sangat efektif. Hal itu terbukti banyak pelanggar lalu lintas yang terkena tilang.
Penerapan tilang elektronik ini dinilai mempermudah pekerjaan dalam hal penindakan para pelanggar lalu lintas juga dapat mengurangi adanya interaksi antara petugas dengan pelanggar sehingga penyelewengan dan kesewenang-wenangan dapat diminimalisir.
"Selain pemanfaatan teknologi informatika, pemberlakuan ETLE juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja fungsi lalu lintas sehingga penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dapat berjalan lebih efektif dan efisien," katanya.
Hendra mengaku tahun ini rencananya akan ada penambahan kamera ETLE di sembilan titik sehingga di penghujung tahun 2021 diproyeksikan Kabupaten Bekasi memiliki 10 titik penerapan tilang elektronik.
Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk turut mendukung proses penyelenggaraan pembangunan ETLE di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
"Sehingga apabila pencapaian target pemasangan ETLE di tempat lainnya sudah terlaksana maka diharapkan tingkat disiplin para pengguna jalan dapat lebih baik lagi dan angka kecelakaan dapat ditekan yang pada akhirnya mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," kata Hendra.
Baca juga: Migas Hulu Jabar bersihkan sampah di Cikarang Bekasi Laut
Baca juga: Ratusan PKL dan parkir liar di Cikarang ditertibkan
286 pelanggar lalu lintas terekam ETLE Cikarang selama dua pekan
Kamis, 29 April 2021 4:50 WIB