Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebutkan Indonesia saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dan ratusan kamera lain untuk penegakan hukum serupa.
"Bahwa sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board," kata Firman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Firman mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.
"Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh, Bapak," imbuhnya.
Selanjutnya, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Firman menambahkan pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu, misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
"Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya," katanya.
Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program kapolri berada di tengah-tengah anggaran berjalan. Dia menambahkan bahwa pihaknya mengadakan tur dengan pimpinan daerah di berbagai wilayah.
"Kami mengadakan tur kepada bapak-bapak dan ibu para pimpinan daerah di wilayah, dengan mengingatkan potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing, karena ternyata potensinya ini sampai triliunan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kakorlantas sebut Indonesia miliki 433 kamera statis ETLE