Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk mengungkap pelaku tabrak lari di Jalan Muhammad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis pukul 02.30 WIB. Namun, tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial ES (44) beserta kendaraannya.
"Jadi, ETLE itu kameranya tajam sekali, sampai ke pelatnya dizoom, sampai ke orang yang di dalam mobil pun bisa kelihatan," kata Eko di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis.
Eko menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan itu merupakan mobil pikap dengan nomor polisi D-8367-VO. Mobil tersebut menabrak dua sepeda motor, yakni Honda Vario yang dikendarai Ardika Dwi Nugroho (21) dan Kawasaki KLX yang dikendarai Gelar Esa (20).
"Salah satu pengendara motor yang mengendarai Vario meninggal di lokasi, sedangkan yang satunya masih belum bisa memberi keterangan. Dia termasuk menjadi saksi kunci," kata dia.
Di lokasi kecelakaan tersebut, kata dia, tidak ada kamera CCTV sehingga momen kecelakaan tidak terekam kamera. Namun, setelah polisi melakukan penelusuran di sekitar lokasi, mobil tersebut tertangkap oleh kamera ETLE.
"Ini terlihat jelas untuk kendaraannya, pikap ini pada saat kejadian itu melarikan diri, pelatnya masih tertempel, kacanya pecah, serta pengemudi dan penumpang ini terlihat jelas sehingga dari informasi ini petugas menyusuri alamat kendaraan pikap," kata dia.