Jakarta (ANTARA) - Perusahaan bentukan BUMD DKI Jakarta dan Jawa Barat PT Migas Hulu Jabar ONWJ bersama PT Bina Bangun Wibawa Mukti selaku BUMD Kabupaten Bekasi dan Gerakan Masyarakat Melestarikan Alam Raya gencar membersihkan sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut.
"Harapannya inisiasi ini akan memberikan pengaruh positif kepada masyarakat sekitar untuk peduli juga dalam menjaga lingkungan sehingga tidak ada lagi perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya," kata Direktur Operasional PT Migas Hulu Jabar (MUJ) ONWJ, Ardra Teja Bhaswara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ardra mengatakan 30 personel gabungan terlibat bersama relawan untuk membersihkan sampah yang diangkut tiga unit truk dari bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut, tepatnya setelah Jembatan Desa Srimahi ke arah Babelan.
Ardra mengatakan aksi nyata membersihkan sampah tersebut menunjukkan PT Migas Hulu Jabar ONWJ berperan aktif membangun "nation character building" terkait kepedulian melestarikan lingkungan dan perilaku menjaga kebersihan.
Upaya tersebut juga dapat menjadi upaya kolektif untuk "sustainability" ekosistem lingkungan dan ekonomi sehingga nelayan akan mendapat hasil tangkapan ikan yang melimpah serta ikan laut menjadi santapan yang sehat.
"Karena jauh dari cemaran akibat sampah yang terbawa ke muara," kata Ardra.
Saat ini, persoalan pengelolaan sampah masih menjadi masalah pelik bagi Indonesia, karena sebagian besar sampah rumah tangga masih bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Padahal kapasitas TPA sampah khususnya di kota besar sudah semakin penuh. Bahkan, tidak mudah mencari dan membuka TPA baru untuk menampung sampah yang dikumpulkan dari masyarakat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton pada 2020. Artinya, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya dihasilkan oleh 270 juta penduduk.
Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen sampah diangkut dan ditimbun ke TPA, 10 persen sampah didaur ulang, sedangkan 30 persen lainnya tidak dikelola dan mencemari lingkungan.
Volume sampah yang tidak dikelola dan mencemari lingkungan sebanyak 30 persen memiliki potensi tinggi itu terhadap pengurangan daya lestari lingkungan yang pada akhirnya secara ekosistem baik lingkungan dan ekonomi akan rusak.
PT Migas Hulu Jabar ONWJ merupakan perusahaan yang dibentuk Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta dan beberapa kabupaten di Jawa Barat melalui BUMD dengan pengelolaan ruang lingkup bersama atau "participating interest" (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja ONWJ.
Ruang lingkup bersama tersebut meliputi pembagian besaran PI pada Wilayah Kerja ONWJ dengan ketentuan BUMD Pemprov Jawa Barat memiliki porsi 79,71 persen melalui PT Migas Hulu Jabar dan BUMD Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi 20,29 persen melalui PT Jakarta Propertindo dari total 10 persen PI tersebut.
Kabupaten di Provinsi Jabar yang turut membentuk PT Migas Hulu Jabar ONWJ, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu melalui BUMD masing-masing wilayah.
Baca juga: 72 rumah terendam banjir di Cikarang Pusat
Baca juga: Kanal Cikarang-Bekasi Laut tercemar limbah industri bertahun-tahun
Baca juga: Iriawan: Biaya logistik lewat kanal cikarang harus lebih murah