Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Sungai buatan yang terhubung hingga Laut Jawa, yakni Kanal Cikarang-Bekasi Laut (KCBL) di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercemar limbah industri sejak bertahun-tahun lalu namun hingga kini pencemaran itu belum kunjung teratasi.
"Saya sudah mengecek laboratorium hingga dua kali, 2019 sama 2020. Hasilnya kandungan dari aliran yang dibuang ke CBL ini melebihi baku mutu, bahkan lebihnya jauh," kata Ketua Gerakan Untuk Lingkungan Adrie Charviandi di Cikarang, Kamis.
Adrie mengatakan pencemaran limbah industri di Kanal CBL ini menjadi atensi pemerintah daerah bahkan anggota DPRD bersama komunitas peduli lingkungan dan organisasi perangkat daerah, yang turut melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pencemaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pencemaran itu diduga berasal dari dua pipa pembuangan air di badan CBL milik salah satu kawasan industri di Kabupaten Bekasi serta perusahaan pengolahan kertas.
Dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Beberapa anggota rombongan bahkan mengeluhkan bau yang menempel pada masker yang mereka kenakan. Sedangkan menurut sejumlah warga, dua pipa itu biasanya mengeluarkan air yang berbuih.
Adrie mengatakan dua pipa tersebut merupakan salah satu fokus penanganan mereka. Bahkan, pihaknya telah dua kali melakukan uji laboratorium terhadap kandungan dari limbah yang dibuang itu. Hasilnya, kandungan limbah tergolong berat lantaran melebihi baku mutu.
"Salah satu kandungannya itu batas baku mutunya 200 miligram per liter, sedangkan yang terjadi, hasil laboratorium itu mencapai 1.200 miligram per liter. Jadi ini bukan lebih lagi, lebihnya banyak," kata dia.
Temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke pemerintah daerah namun tak kunjung ditangani. "Sekarang DPRD sudah turun, ini baik, tapi tetap kami kawal jangan sampai berhenti di tengah jalan. Jika toh tidak tuntas, kami telah bersepakat untuk melaporkannya ke Mabes Polri karena dugaannya tindak pidana tertentu (tipidter)," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi mengatakan pencemaran limbah telah berulang kali dilaporkan masyarakat ke dewan. Dari hasil pantauan, pihaknya mengakui ada dugaan pencemaran meski harus menunggu hasil laboratorium.
"Jika dilihat kasat mata, dugaan ke arah pencemaran lingkungan itu ada. Tadi diperiksa, limbahnya mengeluarkan bau. Namun seperti apa kandungannya, tentu masih harus menunggu laboratorium, hasilnya seperti apa," kata dia.
Komisi III bakal menindaklanjuti hingga persoalannya terungkap. Jika diketahui ada perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, pihaknya akan menerbitkan rekomendasi penutupan sementara.
"Jadi tahapannya setelah hasil laboratorium selesai, kami langsung panggil lagi dinas serta perusahaan-perusahaan dari limbah itu. Jika benar melanggar, kami bakal dorong untuk ditutup sementara, seperti perusahaan lainnya yang juga kami tutup. Kami juga meminta penjelasan dinas mengapa perizinan diberikan padahal mereka jelas mencemari lingkungan," kata Helmi.
Ketua Harian Save Kali Cikarang Dede Kurniawan menegaskan inspeksi yang dilakukan anggota DPRD bukan kali pertama terjadi. Sejak beberapa periode sebelumnya, dewan kerap melakukan inspeksi terkait limbah namun tidak pernah menyelesaikan persoalan.
"Sidak ini sudah sering terjadi. Banyak sekali anggota Dewan yang datang kemari buat sidak, tapi enggak beres-beres, tetap saja perusahaan 'nyemarin' sungai. Saya juga tidak tahu ini, dewan yang kemari sekarang bakal bisa 'beresin' enggak atau sama kayak kemarin-kemarin," katanya.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko menyatakan pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui tindakan selanjutnya.
"Tunggu hasilnya dulu nanti seperti apa, baru berkoordinasi dengan bidang lain yang memberikan izin," katanya.
Baca juga: Dinas LH Bekasi segera sisir sungai Cilemahabang yang tercemar limbah
Baca juga: Warga Sukaraya Bekasi terpaksa lakukan MCK di sungai tercemar limbah
Kanal Cikarang-Bekasi Laut tercemar limbah industri bertahun-tahun
Kamis, 26 November 2020 19:38 WIB