Cirebon (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para pegawai negeri sipil (PNS) menjadi contoh bagi warga dalam menaati larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19.
"Sebagai abdi negara, PNS harus kuti aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, karena PNS jadi contoh di masyarakat, maka harus memberi contoh yang baik," kata Uu di Cirebon, Jumat, saat melakukan kegiatan Safari Ramadhan.
PNS yang kedapatan melanggar larangan mudik, ia melanjutkan, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Uu mengatakan bahwa pemerintah pusat tahun ini memberlakukan larangan mudik guna menekan penularan COVID-19.
Dia meminta masyarakat Jawa Barat menaati kebijakan pemerintah dengan tidak mudik Lebaran tahun ini.
Guna memastikan kebijakan larangan mudik dijalankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 133 titik penyekatan untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas warga di daerah perbatasan.
"Kalau ada yang memaksa mudik nanti akan diputarbalikkan," kata Uu.
Baca juga: Wakil Gubernur Uu Ruzhanul imbau warga Jawa Barat tidak mudik Lebaran 2021
Baca juga: Ridwan Kamil tegaskan larang ASN Jabar mudik Idul Fitri
Baca juga: Pemprov Jabar satu frekuensi dengan pusat terkait larangan mudik