Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mendukung langkah pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021 karena keputusan tersebut merupakan langkah tepat guna meminimalisasi penyebaran virus corona.
"Terkait larangan mudik, kita satu frekuensi dengan pusat. Dulu saat mudik libur natal, tahun baru, kasus corona naik," kata Kang Emil sapaan akrabnya, saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat.
Kang Emil menuturkan jika berkaca pada pengalaman sebelumnya dampak dari libur panjang Hari Natal Tahun 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021 mengakibatkan kenaikan kasus virus corona.
Oleh karena itu, Kang Emil berharap hal tersebut tidak terulang sehingga mudik lebaran harus dilarang, terlebih saat ini kasus penyebaran COVID-19 menurun sehingga diharapkan mempercepat pemulihan di berbagai bidang kehidupan.
"Alhamdulillah sekarang lagi bagus, kasus lagi turun. Mudik sepakat tahan dulu, sehingga bisa mengendalikan penyebaran," katanya.
Ketika disinggung tentang dampak kebijakan larangan mudik terhadap ekonomi khususnya di desa, Kang Emil tidak memungkiri hal tersebut.
"Untuk keuntungan nanti kita rasakan, ketika virus korona benar-benar hilang. Sekarang ada pengorbanan dulu," kata dia.
Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (Jabar) menyatakan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021 telah dipikirkan secara matang, termasuk tentang dampak terhadap sektor ekonominya.
"Jadi kami sangat mendukung Pak Gubernur Jabar. Tentunya apa yang sudah diputuskan ini sudah dipikirkan dengan matang walaupun secara jangka pendek ada dampak negatif," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat Herawanto.
Dia mengatakan, setiap kebijakan ataupun keputusan pemerintah selalu memiliki dampak alternatif.
"Jika mudik dilarang dampaknya seperti apa, kalau diizinkan seperti apa," ujar Herawanto.
Lebih lanjut ia mengatakan jika mudik lebaran tahun ini diizinkan, kemungkinan transaksi akan meningkat namun yang perlu diperhatikan adalah dampak ikutannya, kasus COVID-19 bisa kembali meningkat.
"Dan jika kitabelajar dari pengalaman lalu (libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru), kasus COVID-19 meningkat. Akibatnya malah lebih parah bagi perekonomian," ujar dia.
Oleh karena itu, kata Herawanto, dalam mengambil kebijakan, jangan pernah hanya melihat dampak jangka pendek sehingga BI Jabar mendukung Gubernur Jabar mengambil keputusan dari perhitungan yang matang.
Walaupun, kata dia, dalam jangka pendek berdampak negatif.
Baca juga: Kakorlantas Polri minta jajarannya tingkatkan pengamanan mulai 26 April
Baca juga: Masyarakat diminta patuhi kebijakan larangan mudik Lebaran
Baca juga: Dishub Jawa Barat awasi "jalur tikus" untuk cegah warga mudik