Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyiapkan pos penyekatan di jalur nasional dan provinsi untuk memeriksa setiap kendaraan angkutan orang dalam rangka mencegah kedatangan pemudik dari kota lain ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, di tengah wabah COVID-19.
"Sementara yang sudah pasti serta dicek dari Korlantas baru empat titik penyekatan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman saat dihubungi di Garut, Rabu.
Kasatlantas menyebutkan empat titik penyekatan itu lokasinya di jalur nasional, yakni Kecamatan Limbangan perbatasan dengan Kabupaten Bandung, kemudian di Malangbong perbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.
Selanjutnya, pos penyekatan di jalur provinsi, yakni di Kecamatan Kadungora dan perbatasan daerah di Kecamatan Selaawi. Selain itu, ada juga titik penyekatan di jalur lainnya namun masih dikoordinasikan.
"Di jalur lain masih dibahas oleh bagian operasi yang berkoordinasi dengan polsek," katanya.
AKP Karyaman menegaskan bahwa penyekatan itu upaya kepolisian guna mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 di Garut.
Selain siaga di pos penyekatan, kata Karyaman, jajarannya juga terus menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat melalui media sosial maupun dengan menyebarkan spanduk dan alat peraga lainnya.
"Dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah buat spanduk-spanduk, meme, banner, termasuk sosialisasi melalui media sosial," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut evaluasi pembelajaran tatap muka
Baca juga: SDN di Garut siapkan ruang isolasi penunjang KBM tatap muka