Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah penyekatan untuk menghalau adanya arus pemudik menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut peraturan larangan mudik yang digagas oleh Pemerintah Pusat memang akan dilakukan super ketat. Maka dari itu, menurutnya pelarangan mudik itu akan dibahas secara khusus oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.
"Kan ketat, jadi nggak boleh ada pemudik dari Jakarta, dari Bandung ke luar kota juga nggak boleh," kata Oded di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dalam penerapan pelarangan itu, menurutnya ia sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri. Pelarangan itu pun tak lain untuk menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air yang kini mulai menurun.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan nantinya penyekatan arus pemudik pun akan digelar bukan hanya di gerbang tol, namun juga di jalur arteri yang berpotensi dilalui oleh pemudik.
Namun, ia belum memastikan bakal ada berapa titik penyekatan pemudik yang tersebar di Kota Bandung. Menurutnya hal itu akan dibahas bersama Pemkot Bandung pada pembahasan selanjutnya.
"Kita nanti lihat besok, tapi kita otomatis selalu siap, TNI dan Polri, karena dalam rangka menekan penyebaran virus itu sendiri," ujar Ulung.
Selain itu, ia pun memastikan penutupan jalan raya masih terus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat. Penutupan itu pun, kata dia, menyesuaikan dengan perkembangan tingkat transmisi COVID-19 yang ada.
"Jadi nggak ada perubahan, apabila kasus meningkat, ya kita tutup dan mungkin balik lagi ke pola (ditutup) jam 18.00 WIB. Kalau masih meningkat lagi ya kita tutup dari siang," kata Ulung.
Baca juga: Polresta Bandung antisipasi pemudik sebelum mudik dilarang
Baca juga: Polresta Bandung sosialisasikan larangan mudik Lebaran
Baca juga: Polda Jabar larang mudik lokal di wilayah Bandung Raya
Pemkot siapkan penyekatan arus mudik Lebaran di Bandung
Rabu, 21 April 2021 15:48 WIB