Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menangkap komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang sering beroperasi di beberapa provinsi dan terakhir ditangkap di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dengan besaran uang yang berhasil dibobol mencapai Rp467 juta.
"Ini satu jaringan yang melaksanakan tindak pidana di Jatim, Jateng, dan Jabar, salah satunya di Kota Tasikmalaya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan saat jumpa pers, di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan komplotan pembobol uang dalam ATM itu berjumlah empat orang, tiga orang berhasil ditangkap, satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka, kata Kapolres, sudah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah kota, kemudian terungkap saat beraksi di Kota Tasikmalaya.
"Terakhir melakukan aksi pembobolan ATM di wilayah Kota Tasikmalaya," katanya pula.
Dia menyatakan komplotan itu beraksi dengan modus mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, untuk menghambat kartu ATM korbannya keluar.
Setelah aksi ganjalnya berhasil, kata Kapolres, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang kartu ATM-nya tidak bisa keluar.
"Lalu tersangka berpura-pura membantu, kemudian dengan cepat menukar ATM asli dengan yang palsu dan sudah direkayasa," katanya lagi.
Kapolres menyampaikan, para pelaku setiap menjalankan aksi kejahatannya memiliki peran berbeda-beda, ada yang mengganjal, kemudian mengintip nomor pin ATM korban, dan yang lainnya melihat situasi sekitar ATM.
"Ada juga pelaku yang berperan melihat pin ATM korban, pelaku lainnya mengamati situasi," kata Kapolres.
Ia menyampaikan uang yang berhasil diambil pelaku itu mencapai Rp467 juta, dan digunakan untuk biaya operasional dan juga memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli pakaian dan sebagainya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti puluhan kartu ATM, satu kotak tusuk gigi, pisau, pakaian, dan mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya.
"Uang yang berhasil didapat pelaku digunakan untuk berbelanja berbagai barang, pelaku juga transfer uang itu ke berbagai rekening lain," katanya pula.
Akibat perbuatannya itu para tersangka harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Seorang pemuda gelapkan puluhan mobil rental di Tasikmalaya
Baca juga: Polisi tangkap wanita yang gelapkan 12 motor sewaan di Tasikmalaya
Baca juga: Polresta Tasikmalaya siagakan personel pengamanan saat pelaksanaan vaksinasi