Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Komisi V menyoroti keberadaan 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan kantor representatif 13 KCD tersebut menjadi sorotan saat Komisi V DPRD Jabar menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi dan rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat.
"Dari hasil pembahasan di rapat tersebut kami telah mendapatkan masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor representatif dari 13 Kantor Cabang Dinas atau KCD Pendidikan yang dimilik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Selasa.
Abdul Hadi menyatakan dari 13 KCD Pendidikan yang memiliki kantor definitif hanya ada tiga kantor.
"Kami lihat ada beberapa hal yang perlu kami rekomendasikan antara lain yang pertama adalah agar KCD di seluruh Jawa Barat bisa segera untuk memiliki kantor representatif," kata dia.
Dari 13 KCD itu baru tiga yang baru punya kantor yang definitif, ini ternyata sudah ada rencana dari kepala dinas untuk membangun tujuh kantor baru lagi tahun ini.
Oleh karena itu, Komisi V DPRD Jawa Barat menekankan supaya dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang definitif.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ruyat menambahkan ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat pembahsan LKPJ Gubernur Tahun 2020 ialah target realisasi yang dicapai per-kegiatan setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tahun 2020.
Kemudian yang selanjutnya akan menjadi perbaikan atau evaluasi, untuk menjadi rekomendasi serta saran di tahun selanjutnya.
"Tujuan LKPJ ini harus menjadi rekomendasi DPRD, untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat" kata Achmad Ru'yat.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengatakan pihaknya akan terus mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.
Beberapa hal yang sangat mendapat perhatian, kata dia, ialah terkait refocusing anggaran yang banyak dilakukan Pemprov Jawa Barat akibat pandemi COVID-19.
"Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing itu tidak melibatkan anggota DPRD," katanya.
Jaenudin menjelaskan refocusing anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target melainkan motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.
Ia berharap, para mitra kerja komisi terpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020 karena beberapa alasan salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh pandemi pandemi COVID-19.
"Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejar enam ini harus dikritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor yang lainnya," kata dia.
Baca juga: Disdik Jabar dorong siswa SMK turut majukan desa
Baca juga: Dinas Pendidikan Jabar apresiasi PGN bantu tablet "Smart Learning" untuk siswa
Baca juga: Disdik Jabar ajukan pengadaan 28 ribu vaksin COVID untuk guru
DPRD Jawa Barat soroti keberadaan kantor cabang dinas pendidikan
Selasa, 6 April 2021 16:52 WIB