Cirebon (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan alat uji Kir “mobile” ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat, untuk memperketat keamanan kendaraan.
"Satu alat ini (uji Kir 'mobile') bisa dimanfaatkan sampai 10 daerah, artinya 'safety' (kemananan) bisa terjaga dengan baik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Cirebon, Jumat.
Budi mengatakan alat uji Kir “mobile” ini, akan diberikan ke ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat, agar bisa digunakan di berbagai daerah yang memerlukan.
Menurutnya perihal Kir biasanya terdapat kendala kompetensi dan terbatasnya anggaran di daerah tingkat dua. Karenanya, dengan kehadiran alat uji Kir “mobile” dapat sangat membantu.
Sebab lanjut Budi, keamanan dan kenyamanan kendaraan umum dapat dijaga secara baik sehingga meminimalisir hal-hal tidak diinginkan.
"Untuk wilayah Jawa Barat, alat Kir mobile ini akan keliling tiga hingga 10 daerah," tuturnya.
Budi mengingatkan jajarannya selalu menggandeng pemerintah daerah dalam penggunaan alat uji Kir “mobile” dan ia mewanti-wanti para dirjen, direktur, serta kepala balai di lingkungan Kemenhub tidak boleh bekerja sendiri.
Sebab lanjut Budi, kolaborasi dan konsistensi menjadi sesuatu yang tidak mudah diwujudkan. "Pemda dirangkul, karena mereka pasti senang kalau diajak kolaborasi," katanya.
Uji Kir merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang mengangkut penumpang dan barang.
Baca juga: BJB hadirkan layanan bayar uji KIR via 'scan barcode'
Baca juga: Dishub Garut berlakukan uji KIR elektronik untuk hindari pemalsuan
Baca juga: Pungli uji kir kendaraan masih terjadi di Dishub Karawang
Kemenhub berikan uji Kir "mobile" ke BPTD Jawa Barat perketat keamanan
Jumat, 12 Maret 2021 21:07 WIB