Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin.
Rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi rencana kunjungan itu saat dihubungi di Jakarta, Senin.
AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan lawatan ke Komisi Pemilihan Umum kemungkinan untuk keperluan yang sama.
Tim komunikasi Partai Demokrat mengumumkan perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu (7/3), bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.
AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.
Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.
“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.
Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.
Kongres luar biasa yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.
Padahal, AHY telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025 menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.
Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang, pimpinan sidang, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat 34 provinsi siap bantu AHY lawan hasil KLB
Baca juga: Demokrat Jabar pastikan tidak ada pengurus DPD-DPC hadiri KLB
Baca juga: Demokrat Jabar ancam polisikan kader palsu dukung KLB