Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengingatkan masyarakat untuk melindungi arsip vital keluarga terutama pada saat terjadi bencana.
“Lindungi, rawat dan selamatkan arsip vital keluarga dari bencana dengan cara menata dan menyimpan di tempat aman dan mudah dijangkau,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Restorasi Arsip ANRI, Suwarto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan arsip vital keluarga dapat ditempatkan pada tas siaga bencana atau membuat salinan digitalisasi, disimpan di tempat terpisah.
“Serta jangan dilaminasi dengan bahan plastik,” tambah dia.
ANRI memberikan layanan gratis restorasi arsip keluarga yang terdampak bencana. Dia mengatakan layanan tersebut mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat.
Meski demikian, Suwarto mengingatkan masyarakat sebaiknya peduli dengan perlindungan arsip vital keluarga. Contoh arsip keluarga yakni akta perkawinan, akta kelahiran, ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga dan KTP.
ANRI membuka layanan restorasi arsip terdampak bencana dari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Jumlah maksimal pengajuan arsip tersebut adalah 10 lembar dengan pengerjaan satu hingga empat minggu.
Baca juga: Kemendagri proaktif ganti dokumen korban bencana
Baca juga: Warga Kabupaten Bekasi bisa cetak dokumen kependudukan di mesin anjungan
Baca juga: Alasan Disdukcapil Bekasi batasi layanan dokumen kependudukan