Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi PPKM mikro untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini masih terus terjadi di Garut.
"Jadi PPKM sampai hari ini (Senin) kita lakukan mikro, mikro di tingkat desa," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan PPKM yang diinstruksikan pemerintah pusat dan Provinsi Jabar sudah dilakukan selama dua pekan, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Selesai PPKM itu, kata dia, Pemkab Garut tetap memberlakukan aturan sama yang diterapkan dalam PPKM, namun hanya skala mikro atau daerah yang ditemukan adanya kasus positif COVID-19.
"Sekarang saya menerima arahan dari Menteri Kesehatan dan Kemendagri, jadi tidak lagi (PPKM) sekarang ke mikro," katanya.
Ia menyampaikan PPKM mikro akan diberlakukan sampai 22 Februari 2021 sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi.
Menurut dia, PPKM telah menunjukkan hasil yang baik, yaitu mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah masih terjadinya pandemi COVID-19.
"Adanya PPKM kemarin ada manfaatnya yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Selain terus disiplin protokol kesehatan, kata Rudy, jajarannya terus melakukan sosialisasi vaksin dan melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Garut.
Ia menargetkan vaksinasi untuk tenaga kesehatan bisa selesai sepekan ke depan, selanjutnya menunggu pasokan vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat untuk kembali laksanakan vaksinasi.
"Untuk nakes, kami baru enam ribu dikasihnya, tapi kami sekarang baru 70 persen jadi pekan ini beres," katanya.
Perkembangan terbaru laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut secara akumulasi terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 6.633 kasus, terdiri dari 927 kasus isolasi mandiri, 358 kasus isolasi di rumah sakit, 5.122 kasus dinyatakan sembuh, dan 226 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Petugas Satgas COVID-19 Garut sanksi pelanggar PPKM di jalanan
Baca juga: Wisata di Garut dibuka kembali dengan syarat patuhi prokes
Baca juga: Wabup Garut pastikan tidak ada tempat wisata beroperasi saat pemberlakuan PPKM
Pemkab Garut berlakukan PPKM mikro cegah COVID-19
Senin, 8 Februari 2021 19:26 WIB