Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana akan memisahkan Bidang Pemadam Kebakaran dari Dinas Kebersihan setempat guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Aep Saepul Rohman kepada ANTARA di Cikarang baru-baru ini mengatakan kinerja tim pemadam kebakaran saat ini mejadi sorotan masyarakat akibat sering terlambatnya mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi, hal ini membuat geram warga yang terkena musibah.
"Sehingga harus ada pengkajian yang komperhensif tentang keberadaan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bekasi agar bisa melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Dikatakan Aep, pihaknya menyarankan agar pihak terkait memetakan sejumlah wilayah yang rawan kebakaran. Selain itu, Pemda Kabupaten Bekasi harus mempunyai sektor pemadam kebakaran.
"Saat ini tim pemadam kebakaran hanya bersifat sentral di satu titik yakni Kecamatan Tambun. Kalau pemadam kebakaran beralasan macet sehingga terlambat datang di lokasi, itu bukan alasan dan itu yang harus dikaji. Bagaimana tidak macet, kantornya di gedung tua Tambun sedangkan di sana adalah biangnya macet wajar saja jika warga protes," ujar politisi PDIP ini.
Aep mendukung jika pemerintah mendorong untuk menganggarkan dana lebih besar untuk tim pemadam kebakaran bila memang sangat dibutuhkan apalagi untuk melayani masyarakat. "Kita siap membantu dalam anggaran 2011, bila perlu kita akan pisahkan dari Dinas Kebersihan agar tidak menjadi bidang lagi, misalnya menjadi kantor," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemadam Kebakaran juga harus diberi kewenangan untuk mengatur atau mengkoordinasi Pemadam Kebakaran yang ada di kawasan industri agar bisa di maksimalkan fungsi dan tugasnya.
"Kalau ada titik kebakaran di luar kawasan namun berdekatan mereka bisa diarahkan ke titik kebakaran tersebut yang terpenting adalah koordinasinya," ujar Aep.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Bambang Hermawan, mengatakan sejak lima tahun terakhir, kondisi pemadam kebakaran di Kabupaten dan Kota Bekasi sangat memprihatinkan.
"Dari 10 kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya tiga yang berfungsi. Tujuh kendaraan lainnya sudah tidak layak," katanya.
Menurutnya, akibat kondisi itu sekitar 70 petugas pemadam kebakaran yang ada kerap kewalahan dalam menangani kebakaran di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi. Jarak tempuh yang relatif jauh serta minimnya armada menambah berat beban para petugas.
"Kalau terjadi kebakaran di wilayah yang jauh seperti Kecamatan Muara Gembong dan Setu, kami kewalahan dan sering terlambat sampai lokasi," kata Bambang.
Menurutnya, pada tahun 2010 pihaknya hanya mendapat dana perawatan kendaraan sebesar Rp800 juta dari pemerintah setempat. "Jauh lebih kecil dari anggaran perbaikan yang kami ajukan sebesar Rp3 miliar," ujarnya.
Anggaran tersebut diajukan terkait dengan mahalnya biaya perawatan, perbaikan mesin pompa air, serta pembelian suku cadang. "Setiap unit kendaraan rusak rata-rata membutuhkan biaya perbaikan sebesar Rp100 juta. Sepanjang 2009 Kabupaten Bekasi mengalami 80 kasus kebakaran. Tiap kejadian membutuhkan minimal empat hingga enam armada untuk kebakaran dengan skala besar," katanya. *
(KR-AFR/S006)
DPRD BEKASI PISAHKAN DAMKAR DARI DINAS KEBERSIHAN
Rabu, 16 Juni 2010 14:23 WIB