Majalengka, 1/6 (ANTARA) - Pemda Kabupaten Majalengka menargetkan akan mem-"bedah" atau merehabilitasi rumah tidak layak huni masyarakat miskin sebanyak 2.000 unit hingga tahun 2014 dengan dana sebesar Rp10 juta per pemilik rumah.
"Realisasi hingga bulan Mei 2010 sebanyak 500 unit rumah sudah di-'bedah'," kata Kabag Humas Kabupaten Majalengka Maman S. kepada wartawan di Majalengka, Selasa.
Ia menjelasakan, dana yang disediakan pemerintah sebesar Rp10 juta per unit rumah.
"Kelebihan nilai rumah yang sudah dibedah tersebut tidak lain karena sifat gotong royong masyarakat yang masih cukup tinggi," katanya.
Ia menyebutkan, banyaknya rumah yang perlu direhabilitasi karena masyarakat miskin di kabupaten itu masih tinggi.
Pada awalnya, masyarakat miskin tersebut berjumlah 385.094 jiwa dan kini tinggal 115.284 jiwa dari penduduk Kabupaten Majalengka yang sebanyak 1.098.170 jiwa.
"Pemda setempat bertekad menekan angka kemiskinan tersebut hingga tahun 2014 menjadi hanya sekitar lima persen," katanya.
Selah satunya yang ditangani adalah sektor perumahan, yakni berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Program "bedah rumah" mendapat bantuan dana Rp10 juta per pemilik rumah , terbagi atas bantuan dana perbaikan rumah senilai Rp6 juta dan modal usaha Rp4 juta.
Ditambahkannya, dalam program bedah rumah tersebut selain mendapat bantuan dana stimulan dari pemerintah, juga bantuan dana dari perbankan yang berkantor cabang di Majalengka.
M Taufik
MAJALENGKA "BEDAH" 2.000 RUMAH HINGGA 2014
Selasa, 1 Juni 2010 17:42 WIB