Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyabet peringkat pertama Unit Pengendalian Gratifikasi untuk kategori BUMN/BUMD dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penghargaan ini menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku insan BUMN," kata Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta di Jakarta, Rabu.
Penghargaan itu diterima Bob Tyasika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, serangkai dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang dibuka Presiden Joko Widodo dan dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri.
Bob menuturkan penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan program pengendalian gratifikasi.
Dia menjelaskan ada beberapa komponen penilaian di antaranya aspek administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG.
Kemudian, kualitas implementasi program pengendalian gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten antigratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG.
Selanjutnya, tambah dia, hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG.
Penilaian, kata dia, didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020.
Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD.
Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan lima besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian daring pada 3 Desember 2020.
Sementara itu, dalam peringatan Hakordia, KPK mengingatkan adanya Hakordia bukan bermakna terdapat satu hari bebas perilaku koruptif, namun momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi.
Tahun ini, puncak peringatan Hakordia digelar pada 16 Desember 2020 yang diisi dengan pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden.
Selain itu, pemberian penghargaan pelaporan LHKPN dan gratifikasi serta pentas seni antikorupsi.
Baca juga: BNI-ITB adakan lomba lari "Virtual Ultra Marathon 2020"
Baca juga: BNI layani transaksi dagang dan investasi bilateral RI-Jepang