Depok (ANTARA) - Dosen Vokasi Universitas Indonesia (UI) siap membantu Wajib Pajak (WP) UMKM memecahkan solusi atas berbagai permasalahan perpajakan yang mereka hadapi dalam bentuk konsultasi secara gratis lewat aplikasi e-Taxaction.
"Dengan kegiatan Pengabdian Masyarakat, kami berharap dapat membantu para pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Cirebon dalam mengatasi permasalahan dan kendala berkenaan kewajiban perpajakan," ujar Dosen dari program studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI Fitria Arianty dalam keterangannya, Kamis.
Menurut Fitria, kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UMKM Pembatik dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama dengan penggunaan media teknologi informasi.
Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (Vokasi UI) yang didukung oleh Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPM UI) melaksanakan kegiatan pengmas bertajuk "Literasi E-Taxaction Sebagai Bentuk Pendampingan Perpajakan Bagi UMKM" di Kelurahan Watubelah, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Para pelaku UMKM di kabupaten itu memiliki berbagai produk usaha, antara lain batik eco printing, makanan ringan, minuman ringan, pakaian, kerajinan tangan, dan sebagainya.
Tim Pengmas Vokasi UI terdiri atas para dosen dari program studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI, yaitu Fitria Arianty (ketua tim), Titin.F.Nur, Elsie Sylviana Kasim, dan Hadining Kusumastuti, serta melibatkan dua orang mahasiswa aktif dari angkatan 2018, yakni Rizky Eka Uya dan Tifany Alfiana Anisa Putri. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada 31 Oktober 2020.
Dalam pelatihan Tim Pengmas Vokasi UI melibatkan dua orang narasumber ahli di bidangnya yakni Arie Widodoyang memberikan pemaparan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi wajib pajak UMKM dan insentif pajak bagi UMKM di masa COVID-19. Narasumber kedua adalah Thesa Adi Purwanto, S.Sos, M,TI yang memberi pemaparan tentang penggunaan teknologi informasi dan media sosial dalam memenuhi kewajiban perpajakan bagi wajib pajak UMKM.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan desa dan dinas UMKM KabupatenCirebon yakni Dr. Maharto, S.Sos., M.Si (Kepala Bidang UMKM Kabupaten Cirebon); Arum Sari (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Sosial Kabupaten Cirebon); Harriman Nurbeka (Lurah Kelurahan Watubelah Kabupaten Cirebon); dan Maryanto Aji, SHI (Sekretaris Koperasi Pasundan Kabupaten Cirebon).
Pelaksanaan pengmas ini berangkat dari kenyataan permasalahan yang kerap dihadapi oleh pelaku UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Menurut Maharto pelaku UMKM kurang memiliki pengetahuan yang memadai akan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Selain itu, para pelaku UMKM di wilayah pedesaan memiliki keterbatasan dalam menggunakan media Teknologi Informasi untuk memenuhi berbagai kewajiban perpajakan.
Baca juga: Vokasi UI luncurkan aplikasi konsultasi pajak E-Taxaction NG
Baca juga: Presiden Jokowi pastikan UMKM bebas pajak penghasilan selama enam bulan
Baca juga: 201.880 wajib pajak manfaatkan insentif PPh UMKM