Karawang (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, AKBP Rama Samtama Putra menyebut sebanyak 54 tempat pemungutan suara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah setempat masuk katagori rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sesuai dengan pemetaan, dari jumlah total 4.451 TPS, ada 54 TPS yang rawan gangguan keamanan," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, sesuai dengan pemetaan itu, pihaknya akan menerapkan pola pengamanan yang berbeda antara TPS yang dikatagorikan rawan dan TPS yang dikatagorikan aman.
Untuk pola pengamanan TPS yang rawan, setiap dua anggota kepolisian mengamankan lima TPS. Sedangkan pola pengamanan untuk TPS yang aman, setiap dua personel kepolisian mengamankan 10 TPS.
Kapolres menyampaikan pihaknya menurunkan 994 personel untuk mengamankan Pilkada Karawang.
Personel kepolisian yang akan mengamankan Pilkada Karawang 9 Desember 2020 tidak hanya berasal dari Polres Karawang, tapi juga ada personel BKO dari Polres Purwakarta dan Subang.
"Nanti juga akan ada bantuan personel dari Brimob Polda Jabar," katanya.
Sementara itu, Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).
Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Baca juga: Bawaslu sebut tingkat kerawanan 59 daerah terhadap aspek COVID-19 tinggi
Baca juga: Ada tiga daerah rawan pelanggaran di Pilkada 2020, kata Bawaslu Jabar
Baca juga: KPU: Kekhawatiran Pilgub Jabar rawan konflik tidak terbukti
Kapolres Karawang: 54 TPS masuk katagori rawan gangguan keamanan
Selasa, 17 November 2020 18:24 WIB