Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk menekan tingkat penularan virus SARS-CoV-2, dengan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
“Saya betul-betul mohon ke setiap pemda untuk menekan angka kasus COVID-19. Mohon tindak tegas kepada masyarakat yang berkerumun dan tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa.
Satgas meminta agar insiden kerumunan massa yang terjadi di DKI Jakarta dan Bogor pada pekan lalu tidak terjadi kembali ke depannya, karena sangat berisiko meningkatkan penularan COVID-19. "Jangan sampai apa yang kita alami pekan lalu terulang kembali di pekan berikutnya," ujar dia.
Pada pekan ini, Satgas mencatat jumlah kasus pasien positif COVID-19 secara nasional bertambah signifikan hingga 17,8 persen dibandingkan pekan lalu, padahal biasanya persentase pertambahan kasus setiap pekannya hanya lima sampai delapan persen.
Wiku meminta seluruh pihak agar tidak lengah dan merasa nyaman untuk berkerumun karena potensi penularan COVID-19 bisa terjadi di mana saja.
Peningkatan tertinggi kasus COVID-19 pada pekan ini terjadi di lima provinsi, yakni Jawa Tengah dengan penambahan kasus COVID-19 hingga 2.377 kasus. Kemudian Jawa Barat sebanyak 875 kasus, DKI Jakarta 778 kasus, Banten 262 kasus dan Lampung 204 kasus.
Sebanyak lima provinsi dengan kenaikan kasus COVID-19 terbanyak itu, kata Wiku, harus diberikan perhatian khusus. Sebab, lima provinsi itu juga memiliki kota-kota dengan kepadatan tinggi dan aktivitas sosial ekonomi yang telah bergulir kembali.
“Ini adalah hal yang penting yang harus kita selesaikan mengingat provinsi ini memiliki kota-kota besar yang padat penduduk dan kegiatan sosial ekonominya terus berjalan," ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI klaim jatuhkan denda Rizieq Shihab Rp50 juta akibat langgar prokes
Baca juga: Kapolri menerbitkan surat telegram pedoman gakkum pelanggar prokes
Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota ikut tindak pelanggar prokes