Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni turun langsung ke lapangan untuk menindak sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalan raya.
"Tindakan tegas harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Sanksi yang diberikan ini tujuannya selain memberikan efek jera juga mengedukasi masyarakat," kata dia di Sukabumi, Jabar, Selasa.
Menurutnya, Operasi Yustisi kali ini difokuskan di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ternyata di lokasi, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tidak ada alasan lagi bagi mereka yang terjaring langsung diberikan sanksi membersihkan jalan raya sembari menggunakan rompi bertuliskan pelanggar. Lanjut dia, Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan
Pada operasi ini, pihak Polres Sukabumi Kota dibantu oleh jajaran dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi dan berbagai instansi lainnya. Adapun sasarannya warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.
"Sesuai instruksi Kapolri dalam membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi akan terus kami lakukan di berbagai titik agar masyarakat sadar keberadaan virus ini bisa mengancam keselamatan yang taruhannya nyawa jika terinfeksi," tambahnya.
Sumarni mengatakan selain melakukan razia terhadap warga yang tidak bermasker, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Polantas dikerahkan sosialisasikan prokes ke warga pasar
Baca juga: Jabar catat 637.102 pelanggaran prokes hingga 26 September
Baca juga: Petugas lakukan 1.866.458 penindakan selama 14 hari Operasi Yustisi Prokes