Cirebon (ANTARA) - Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Cirebon Kartini, Jawa Barat Moh Harsono mengatakan mulai Oktober 2020 permintaan restrukturisasi kredit akibat terdampak COVID-19 menurun dan kegiatan pinjaman berangsur normal.
"Sekarang banyak orang (debitur) yang sudah kembali normal (tidak mengajukan perpanjangan restrukturisasi kredit lagi)," katanya di Cirebon, Jumat.
Harsono mengatakan restrukturisasi kredit dampak COVID-19 memang cukup banyak, namun setelah beberapa bulan berlalu sudah mulai berangsur normal.
Dia menuturkan restrukturisasi di BRI Cirebon Kartini, mulai dilakukan pada bulan Maret, sehingga di bulan Oktober, November, dan Desember banyak mereka yang telah kembali normal.
"Di bulan Oktober, November, dan Desember banyak yang jatuh tempo, karena mereka mulai restrukturisasi pada bulan Maret," tuturnya.
Selain itu, kata Harsono ada juga debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit kembali, sebab usaha mereka belum pulih sepenuhnya, sehingga belum dapat memenuhi kewajibannya.
Seperti halnya pengusaha tekstil, karena sampai saat ini mereka belum pulih sepenuhnya. Untuk itu pihaknya memberikan kelonggaran dengan syarat mereka kooperatif.
"Ada yang menambah restrukturisasi, kalau memang mereka tidak kuat, terutama yang tekstil. Seperti di Tegal gubuk itu hancur, tidak bisa dipaksa untuk pulih jadi mereka memilih diperpanjang lagi dengan asumsi masih kooperatif dalam pembayaran," katanya.
Baca juga: BRI luncurkan indeks mengukur aktivitas pelaku UMKM
Baca juga: Tingkatkan literasi keuangan, BRI Kanwil Bandung gelar webinar investasi dan proteksi aman