Garut, 24/1 (ANTARA) - "Indonesian Coruption Watch: ICW" organisasi yang mengkritisi berbagai kasus KKN, memilih kabupaten Garut sebagai "pilot project" program pemberantasan KKN, tegas Ibrahim Z Fahmy Badoh dari divisi Korupsi Politik ICW, Minggu.
Bahkan Ibrahim pun telah ikut serta pada perhelatan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Independen yang diselenggarakan Masyarakat Peduli Anggaran (Mapag) di Hotel Agusta, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, dinamika politik di Garut telah terbangun mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, yang menurut pemantauannya, dari tingkat desa pun bermunculan tokoh yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan desa, hal tersebut juga berlangsung sampai ke tingkat kabupaten.
Karena itu, upaya pemberantasan KKN bisa pula dilakukan dengan peran aktif masyarakat selama ini, karena
kedewasaan politik telah terbangun dengan baik di Kabupaten Garut, salah satu buktinya proses pengusutan bupati terdahulu yang terindikasikan kasus KKN.
Pada waktu itu, terdapat dua proses penting yang memiliki potensi konflik tinggi berupa proses hukum dan proses politik, katanya.
Namun proses hukum dapat dicapai dengan baik karena saat ini mantan bupatinya telah divonis pengadilan, sementara proses politik juga dapat dilakukan dengan adanya dorongan dari DPRD setempat.
Kedua proses penting itu, menurut Fahmy sangatlah sulit dilakukan di daerah-daerah lain. Kasus yang terjadi di daerah lain kadang kala proses hukum dapat dijalankan, tetapi terbentur proses politik akibat kekuatan politik yang ada tak mendukung proses hukum yang dilakukan.
Meski demikian katanya, adanya kedewasaan politik di kabupaten Garut tersebut bukan berarti kasus dugaan korupsi di Garut dapat diberantas secara tuntas, mengingat masih banyak kasus korupsi lain yang hingga saat ini ternyata masih belum dapat diselesaikan karena adanya tekanan-tekanan politik, selain itu banyak elemen ikut menikmatinya.
Kondisi itu, diakui pula oleh Sekjen Garut Government Watch (GGW) Agus Sugandhi, SH seraya mencontohkan dalam kasus dana makan minum, diduga hampir semua elemen kontrol sosial masyarakat dari mulai LSM, oknum Pers, penegak hukum dan kalangan lainnya ternyata juga ikut menikmati dana ini.
Sehingga jangan aneh jika penyelesaian kasus itu, masih tersendat-sendat karena banyak pihak yang ikut menikmatinya, yang hingga kini masih bebas dari proses hukum.
Kendati fakta yang terungkap di persidangan telah cukup jelas, membuka nama-nama mereka yang menikmati dana mamin, namun belum terdapat kelanjutan proses hukum terhadap mereka itu, katanya.
John D Hidayat
(U.PK-HT/B/Y003/Y003) 24-01-2010 18:34:11
KABUPATEN GARUT DIJADIKAN PROYEK "ICW" BERANTAS KKN
Senin, 25 Januari 2010 14:36 WIB