Cibinong, Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Jawa Barat tercatat baru melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap 14.841 spesimen selama pandemi, jauh dari target Pemprov Jawa Barat, yakni 60 ribu spesimen atau 1 persen dari jumlah penduduk.
"Intensitas pengambilannya (spesimen) tinggi, tapi terkendala beberapa alat PCR yang belum aktif," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif saat dihubungi, Kamis.
Menurutnya, setiap pekannya Dinkes Kabupaten Bogor baru mampu melakukan tes PCR terhadap sekitar 800 spesimen setiap pekannya, tertinggal jauh dari yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO), yaitu 1 persen dari jumlah penduduk setiap pekannya.
Dedi mengaku kewalahan banyaknya spesimen hasil tes usap yang masuk lantaran kurva jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya meningkat tajam sejak bulan September 2020.
"Bulan September itu (tes PCR) overload di rumah sakit, terutama di RSUD dan lab IPB (Institut Pertanian Bogor), akhirnya samplenya banyak yang delay (tertunda)," beber Dedi.
Pasalnya, data harian orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mencapai rekor tertinggi pada Minggu, 27 September 2020, yakni 60 kasus baru. Rekor tertinggi sebelumnya terjadi dua hari berturut-turut pada tanggal 25 dan 26 September yaitu 56 kasus dan 57 kasus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat, hingga Kamis (1/10) malam ada sebanyak 1.880 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 54 kasus meninggal dunia, dan 1.200 pasien yang berhasil sembuh.
Sementara itu, DPRD menyayangkan atas kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yang terkesan lamban. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana mengaku akan mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
"Kami sangat menyayangkan dengan situasi kasus COVID-19 yang sedang meningkat. Di sisi lain juga serapan anggarannya rendah. Ini tentu akan menjadi catatan bagi kami dan akan menjadi evaluasi tentunya," kata Ruhiyat saat dihubungi.
Pasalnya,dari Rp1,688 triliun anggaran yang digelontorkan Pemkab Bogor, Dinkes hanya mampu menyerap Rp296,3 miliar, atau 17,55 persen dari anggaran yang tersedia. Padahal, Dinkes bisa melakukan belanja khusus untuk penanganan COVID-19, sehingga tidak harus menunggu anggaran terserap di akhir tahun.
Baca juga: Uniqlo akan buka toko baru di Bandung, Bogor dan Pontianak
Baca juga: Seorang pejabat Kabupaten Bogor terpilih sebagai Sekda Kota Bogor