Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai persyaratan perjalanan seiring dengan kian meningkatnya kasus COVID-19.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina Burhan selaku Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI di Jakarta, Selasa.
Tak hanya itu, pihak IDI juga meminta agar Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib mengenakan masker di luar ruangan. Dia pun mendorong pemerintah masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi COVID-19.
"Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka, maka PB IDI sekarang menganjurkan itu diubah. Jadi kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik," jelas Erlina.
"Awal Februari (kasus harian COVID-19) kita sudah 200-an. Sekarang semakin tinggi bahkan di atas 1000 per hari," sambungnya.
Kemudian, IDI juga meminta pemerintah kembali mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat alias tracing. IDI pun mengimbau para pemangku kebijakan seperti Kepala Daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan booster.
IDI: Tes PCR agar kembali diberlakukan seiring naiknya kasus COVID-19
Selasa, 21 Juni 2022 16:39 WIB