Bandung (ANTARA) -
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan anggota jamaah haji bebas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.
Baca juga: Wagub Jabar minta petugas haji beri layanan prima kepada jamaah haji
"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun, dan minimal dua kali (mendapat suntikan) vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis.
Guna meminimalkan risiko anggota jamaah gagal berangkat berhaji karena dinyatakan positif COVID-19 menjelang hari keberangkatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis bagi warga yang hendak menunaikan ibadah haji mulai dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan.
"Kami ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," katanya.