Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat menyampaikan protes soal keterlambatan penerbangan pesawat Saudia Airlines yang mengangkut satu kelompok terbang jamaah dari Embarkasi Jakarta-Bekasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan bahwa Saudia Airlines seharusnya menerbangkan jamaah calon haji Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) pada Kamis (25/5) pukul 09.20 WIB, tetapi pesawatnya baru bisa berangkat pada pukul 14.28 WIB.
"Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu tidak ada pihak Saudia Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan dan langsung protes," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Ajam, jamaah dalam kelompok terbang (kloter) JKS-04 yang dijadwalkan berangkat menggunakan pesawat Saudia Airlines pada Kamis (25/5) pukul 09.20 WIB mengeluh lapar karena penerbangan tertunda dalam waktu lama dan maskapai tidak memberikan makanan maupun minuman.
"Kami berharap Saudia Airlines tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jamaah harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," kata dia.
Menurut Undang-undang Penerbangan, ia menjelaskan, maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang akibat keterlambatan penerbangan, kecuali apabila keterlambatan terjadi karena faktor cuaca dan teknis operasional.
"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," kata Ajam.
Kemenag Jawa Barat protes soal keterlambatan penerbangan Saudia Airlines
Jumat, 26 Mei 2023 21:23 WIB