Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Baddarudin Nooreza (BN) Holik Qodratullah resmi memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 melalui pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Rabu (30/9).
Pengangkatan tersebut didasari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.555-Pemksm/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 160/Kep.820-Pemksm/2019 mengenai Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Gubernur Mochamad Ridwan Kamil pada 28 September 2020.
Holik mengaku tidak akan melakukan perubahan yang berarti pada kepemimpinannya. Pada tahap awal, dia akan berkoordinasi dengan tiga pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di dewan.
"Saya belum mengarah ke bagaimana ke depan soalnya masih ada tiga pimpinan dewan lagi. DPRD itu kebijakannya collective colegial sehingga hasil suara bersama. Namun yang jelas saya bakal membenahi komunikasi antara anggota dan pimpinan," katanya.
Holik terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2019-2024.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2020 itu, partai berlambang kepala garuda menunjuk Holik untuk menggantikan ketua sebelumnya, Aria Dwi Nugraha. Surat Gerindra ini kemudian ditindaklanjuti hingga terbitnya SK Gubernur.
Dengan pergantian jabatan di Fraksi Gerindra itu maka secara otomatis susunan alat kelengkapan dewan di partai tersebut juga turut berubah.
Perubahan itu di antaranya Helmi menjabat Ketua Komisi III, sebelumnya Anggota Komisi III. Husni Thamrin menjabat Anggota Komisi III, sebelumnya Ketua Komisi III, dan Bodin menjabat Anggota Komisi III yang sebelumnya Anggota Komisi II.
Kemudian Aria Dwi Nugraha menjabat Wakil Ketua Komisi I (sebelumnya Ketua DPRD), Danto menjabat Anggota Komisi II (sebelumnya Komisi III), Bhakti Saksi menjabat Anggota Badan Anggaran (sebelumnya Anggota Badan Musyawarah), dan Ahmad Zamroni menjabat Anggota Banmus (sebelumnya Anggota Banggar), terakhir Anggota Komisi IV Repsih Munggahwati ditambah jabatan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat setujui pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Baca juga: Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dijadwalkan September
Baca juga: Gerindra tunjuk BN Holik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi