Cibinong, Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor kembali menjaring puluhan warga yang tidak memakai masker di sekitaran Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/8).
"Setiap akhir pekan, masyarakat banyak yang berolahraga di sekitar Stadion Pakansari. Makanya kami jadikan kawasan ini sebagai target operasi masker kali ini,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, usai penertiban.
Ia menyebutkan, ini merupakan salah satu langkah untuk menekan penularan Covid-19 di tengah kerumunan masyarakat. Hasilnya, petugas menjaring 87 pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan stadion.
Penjaringan yang berlangsung di area luar stadion itu dilakukan secara gabungan antara Satpol PP Kabupaten Bogor bersama tentara dan polisi.
“Mereka kami beri sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional, push up dan membersihkan sampah,” kata dia.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan kegiatan serupa di sejumlah destinasi wisata dan titik-titik keramaian yang ada di Kabupaten Bogor.
“Selain meminimalisir potensi penyebaran, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19,” kata dia.
Baca juga: Wali Kota Bogor: Perang lawan COVID-19 dengan 3M plus disiplin
Baca juga: 215 warga tidak bermasker terjaring dalam operasi di Kota Bogor
Baca juga: Kabupaten Bogor naikan denda aturan bermasker jadi Rp100 ribu