Bogor (ANTARA) - Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor melakukan razia terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di daerah itu dengan berhasil menjaring 15 orang yang tidak memakai masker pada Minggu.
Razia dilakukan oleh tim pemburu yang anggotanya gabungan dari Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, anggota TNI dari Kodim 0606 dan Denpim III/1 Kota Bogor di dua lokasi, yakni Taman Air Mancur dan GOR Pajajaran Kota Bogor, pada pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, mengatakan selama satu jam tersebut tim gabungan berhasil menjaring 15 warga Kota Bogor yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
"Sasaran dari razia ini adalah warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan tidak memakai masker," katanya.
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto, mengatakan razia tersebut sasarannya mengingatkan warga yang abai terhadap protokol kesehatan.
Ia menjelaskan masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, diberhentikan sepeda motornya, diberikan peringatan, dan kemudian diberikan masker untuk dipakai.
Pada razia di dua lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mendapatkan 15 warga yang tidak memakai makser. Warga tersebut diberikan sanksi "push up", diberikan peringatan untuk selalu memakai masker, dan kemudian diberikan masker.
"Melalui razia ini kami harapkan warga masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya untuk selalu menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah. Jangan mengabaikan protokol kesehatan," katanya.