Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan Kantor berita ANTARA pada Minggu (4/5), mulai dari kasus dugaan keracunan miras di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, hingga penyelundupan 321.990 ekor benih bening lobster (BBL) di Batam, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan.
Berikut berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak pagi ini.
1. Anggota DPR minta pemerintah tindak tegas kasus Lapas Bukittinggi
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus meminta pemerintah untuk menindak tegas kasus keracunan massal akibat minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak perlu ada toleransi dalam penindakan kasus yang menyebabkan dua narapidana Lapas Bukittinggi meninggal dunia.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kodim 1608/Bima tangkap tiga tersangka dan sita 32 paket narkoba
Kodim 1608/Bima melalui jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel Kodim 1608/Bima menangkap tiga orang tersangka, dan menyita 32 paket narkoba seberat 38,68 gram dalam penggerebekan di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/5) malam.
Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (4/5), mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI dalam memberantas narkoba.
Baca selengkapnya di sini.
3. Anggota DPR minta Kemendagri longgarkan efisiensi bagi Papua
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Dalam Negeri melonggarkan efisiensi anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua.
Menurut dia, kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, workshop, dan lain sebagainya, masih diperlukan bagi masyarakat Papua demi pembangunan SDM.
Baca selengkapnya di sini.