Sukaraja, Bogor (ANTARA) - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor Jawa Barat, mencatat ada peningkatan tren membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara elektronik melalui E-Samsat selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"E-Samsat selama pandemi naik signifikan mulai PSBB bulan Maret-April. (Pembayaran) konvensionalnya turun," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah di kantornya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (3/8).
Menurutnya, sebelum penerapan PSBB, jumlah penggunaan E-Samsat berada di angka 3.000-an transaksi dalam sebulan, tapi pada bulan Mei tercatat 4.707 transaksi, dan bulan Juni 5.666 transaksi.
"Trennya ke depan orang akan beralih ke E-Samsat ini. Ini momentum juga untuk daya dongkrak E-Samsat, kemudian momentum juga untuk kita membenahi alurnya di sini," kata Mantan Kabag Publikasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar itu.
Ade menyebutkan bahwa pihaknya telah menyederhanakan alur pengesahan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) E-Samsat di kantor induk Samsat dan beberapa outlet Samsat di Kabupaten Bogor dengan menyediakan loket khusus.
"Datang ke Samsat untuk nuker E-Samsat itu prosesnya disederhanakan lagi. Alhamdulillah sudah berhasil kita buatkan khusus loketnya di luar (kantor induk samsat). Di luar itu mengikuti anjuran protokol kesehatan. Kita siapkan loket khusus jadi lebih cepat," terang Ade.
Sedikitnya ada tujuh outlet samsat dan layanan samsat keliling di masing-masing zona Kabupaten Bogor, seperti di sebelah selatan ada outlet Samsat Cisarua, sebelah barat ada outlet Samsat Leuwiliang, sebelah utara outlet Samsat Parung, sebelah timur outlet Samsat Cileungsi dan Joggol, serta sebelah tengah Samsat Induk di Sukaraja dan di Mall ITC Cibinong.
Baca juga: Polda Jabar gelar tes COVID-19 lantatur di Samsat Bandung
Baca juga: Samsat Kabupaten Bogor buka gerai layanan di Puncak Cisarua
Baca juga: Samsat Kabupaten Bogor kejar target penerimaan PKB senilai Rp900 miliar
Tren bayar PKB elektronik di Bogor meningkat saat PSBB
Selasa, 4 Agustus 2020 5:50 WIB