Bandung (ANTARA) - Bayar pajak kendaraan kerap menjadi suatu kewajiban, kini mayarakat tidak lagi harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.
Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan lebih mudah dan praktis melalui layanan online yang telah disediakan oleh pemerintah, lewat aplikasi dan platform digital resmi.
Transformasi digital dalam pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Layanan pembayaran pajak kendaraan online kini sudah terintegrasi di berbagai provinsi melalui aplikasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan e-Samsat yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja.
Dilansir dari samsatdigital.id, berikut adalah cara umum untuk membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL:
1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna perlu mengunduh dan menginstalnya terlebih dahulu di ponsel pintar.
2. Registrasi dan verifikasi identitas
Setelah menginstal, pengguna diminta untuk melakukan registrasi dengan memasukkan data diri, seperti NIK, nomor handphone, dan email. Selanjutnya, pengguna harus memverifikasi identitas melalui kode OTP.
3. Tambahkan Ddta kendaraan
Pengguna bisa menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayar pajaknya, dengan memasukkan nomor polisi dan Nomor Induk Kepemilikan (NIK) pemilik kendaraan.
4. Lakukan pembayaran
Setelah data kendaraan diverifikasi, akan muncul informasi tagihan pajak kendaraan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti mobile banking, dompet digital (e-wallet), atau ATM dari bank yang telah bekerja sama.
5. E-TBPKB dan E-SKKP Diterbitkan
Setelah pembayaran berhasil, bukti pelunasan pajak berupa E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan E-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) akan tersedia di aplikasi dalam format digital.
Pembayaran pajak kendaraan secara online membawa sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat. Salah satu keunggulan utamanya adalah efisiensi waktu. Yakni :
- Menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu antre di Samsat.
- Transaksi lebih transparan dan aman melalui kanal resmi.
- Mencegah keterlambatan karena bisa dilakukan kapan saja sebelum jatuh tempo.
- Dokumen digital yang sah dan mudah disimpan.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memodernisasi sistem administrasi pajak kendaraan di Indonesia.
Namun, untuk pengesahan STNK tahunan tetap diperlukan verifikasi fisik di Samsat atau layanan drive-thru sebagai bukti kendaraan masih aktif digunakan.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan aplikasi dan situs resmi untuk menghindari penipuan, serta memastikan data pribadi tidak disalahgunakan.
