Sukaraja, Bogor (ANTARA) - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor Jawa Barat perlu mengejar penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp900 miliar dalam setahun, meski pandemi virus Corona COVID-19.
"Kita di Kabupaten Bogor kebagian Rp900 miliaran, saya sih Insha Allah optimistis, di sini potensinya cukup bagus," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah di kantornya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (5/6).
Baca juga: Kabupaten Bogor gratiskan bea balik nama kendaraan bermotor
Menurutnya, target penerimaan PKB tahun 2020 itu mengalami perubahan dari semula Rp1,1 triliun menjadi Rp900 miliar, sama halnya dengan target di tingkat Provinsi Jawa Barat yang juga menurun dari Rp41 triliun menjadi Rp37 triliun.
Ade mengatakan, penurunan target itu seiring dengan penurunan penerimaan PKB sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, pada kondisi normal Samsat Kabupaten Bogor bisa menermima PKB senilai Rp4 miliar dari 4.000 kendaraan.
Baca juga: Kabupaten Bogor kejar pajak kendaraan dari 448.000 penunggak
"Kondisi normal dulu bisa 4.000 kendaraan, itu nilai uangnya bisa Rp4 miliar. Sekarang bisa turun setengahnya, atau sekitar Rp2 miliar," beber mantan Kabag Publikasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar itu.
Meski begitu, Samsat Kabupaten Bogor tetap membuka pelayanan baik pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Pelayanan diperluas ke area parkir demi penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing saat pengurusan PKB.
Di samping itu, ia mewajibkan pengunjung Samsat Kabupaten Bogor mengenakan masker, mencuci tangan, periksa suhu tubuh, dan melewati bilik disinfektan di pintu pagar sebelum masuk area pelayanan Samsat.