Citeureup, Bogor (ANTARA) - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memindahkan layanan di Mal ITC Cibinong ke sebuah ruko di Citeureup, Bogor, karena alasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Relokasi ini hasil dari evaluasi jam operasional selama ini di mal. Selama PSBB di mal ada pembatasan jam operasional," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin.
Menurutnya, dengan pindah ke Ruko Grand Square di Jalan Puspanegara Citeureup, layanan Samsat bisa beroperasi tanpa terikat pada aturan jam operasional mal yang dibatasi selama PSBB.
Ade mengatakan kini jadwal pelayanan Samsat di Ruko Grand Square bisa tentatif menyesuaikan banyaknya pengunjung yang perlu dilayani.
"Operasional Senin sampai Sabtu. Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Sabtu sampai pukul 11.00 WIB, tapi karena tempat sendiri, tutupnya bisa lebih fleksibel sampai pelayanan beres," kata Mantan Kabag Publikasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar itu.
Di samping itu, Ade mencatat ada peningkatan jumlah pengunjung per harinya setelah satu bulan pindah layanan ke tempat baru.
"Di Mal ITC pengunjungnya rata-rata 400 orang per hari, uangnya Rp200 juta per hari. Di (ruko) Citeureup 500-an orang per hari, uangnya sekitar Rp250 juta ada, naik dibanding di ITC," tuturnya.
Selain membuka layanan di ruko Citeureup, Samsat Kabupaten Bogor juga memiliki gerai pelayanan di masing-masing zona, seperti di wilayah selatan Kabupaten Bogor terdapat di Gerai Samsat Cisarua.
Di sebelah barat ada Gerai Samsat Leuwiliang, di sebelah utara Gerai Samsat Parung, sebelah timur Gerai Samsat Cileungsi dan Joggol, serta sebelah tengah Samsat Induk dan Samsat keliling.
Baca juga: PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang hingga 23 Desember
Baca juga: PSBB Kabupaten Bogor diperpanjang, jam operasional pusat keramaian dilonggarkan
Baca juga: Pemkot Bogor perpanjang PSBMK hingga 8 Desember 2020
Layanan Samsat Mal ITC Cibinong pindah ke Citeureup terkait PSBB
Senin, 30 November 2020 12:49 WIB