Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membuka kembali sekolah yang berada di kecamatan dengan status zona hijau seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan bagi guru dan siswa guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Rencananya akan dibuka sekolah tingkat SMA/SMK Sederajat di 16 kecamatan mulai bulan depan. Kecamatan yang masuk kategori zona hijau, mayoritas berada di wilayah selatan. Hal tersebut berdasarkan arahan dari Pemprov Jabar dan akan dilakukan secara bertahap," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Selasa.
Ia menjelaskan pemberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di 16 kecamatan tersebut berdasarkan kriteria kecamatan yang tidak terdapat kasus selama pandemi COVID-19 atau nol kasus, sehingga dapat dilakukan kembali bulan depan, namun sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku termasuk siswa dan guru wajib mengunakan masker atau pelindung wajah.
Untuk tahap awal ungkap dia diberlakukan bagi sekolah tingkat SMA/SMK sederajat dan dua minggu setelahnya tingkat SMP dan SD, namun sesuai standar protokol kesehatan jumlah siswa di masing-masing kelas tetap harus dibatasi, pihak sekolah harus menambah tempat cuci tangan dan sejumlah fasilitas lainnya untuk kesehatan siswa dan guru.
"Harapan kami setelah 16 kecamatan yang sebagian besar berada di wilayah selatan, 16 kecamatan lainnya dapat mengikuti setelah dipastikan tingkat penyebaran atau kasus COVID-19 nol atau tidak ditemukan kasus baru," katanya.
Ia menambahkan bagi siswa yang tinggal di zona merah namun bersekolah di zona hijau, tetap menjalani proses belajar mengajar secara daring untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Untuk siswa atau guru yang tinggal di zona merah, namun mengajar atau sekolah di zona hijau tetap menjalani proses belajar mengajar secara online," katanya.
Hingga saat ini, ungkap dia, Satgas COVID-19 Cianjur, berupaya agar seluruh kecamatan yang ada nol kasus COVID-19 agar aktifitas warga kembali normal namun tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya termasuk Corona. Bahkan untuk menekan angka penyebaran pihaknya akan melakukan tes cepat dan PCR di 32 kecamatan yang ada sebelum memberikan kelonggaran bagi warga untuk beraktifitas.
Baca juga: Sekolah di 257 kecamatan di Jawa Barat boleh lakukan tatap muka
Baca juga: Kemendikbud bahas kemungkinan sekolah di zona nonhijau dibuka
Baca juga: Pemkot Bandung siapkan pelonggaran KBM bagi sekolah inklusi dan pelatihan