Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan masyarakat belum bisa mengimplementasikan normal baru sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 di Jakarta
harus dipertahankan.
Menurut Pandu saat dihubungi di Jakarta, Kamis, warga Jakarta belum siap menerapkan normal baru (new normal) sebagai tatanan hidup karena masih kurang kesadaran menjalankan protokol kesehatan. Hal itu tercermin dari perkembangan kasus COVID-19 yang masih tinggi.
"Orang Indonesia belum bisa normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya, PSBB transisi tetap dipertahankan, jangan pindah ke fase berikutnya," ujar Pandu.
Pandu mengatakan selama penetapan masa PSBB, Pemprov DKI kerap meminta masukan dan pertimbangan dari segi epidemiologi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI seperti penerapan PSBB dan PSBB transisi.
Pandu menuturkan ketika suatu daerah memberlakukan normal baru, artinya semua kegiatan sudah boleh dibuka kembali. Tapi selama PSBB transisi, kegiatan yang mengumpulkan orang di ruang tertutup tidak diizinkan, dalam masa normal baru kegiatan tersebut sudah bisa diizinkan.
Kegiatan di dalam ruangan yang memiliki risiko penularan COVID-19 itu meliputi tempat karaoke, tempat hiburan malam (THM) atau diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser, ataupun dangdut.
Pandu pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk tidak membuka dahulu kegiatan di dalam ruangan tertutup tersebut termasuk tempat-tempat hiburan malam.
Ketika kegiatan tersebut sudah dibuka kembali, kata Pandu, potensi penularan penyakit COVID-19 akan semakin besar. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengonfirmasi bahwa virus corona bisa menular lewat udara selama beberapa jam melalui partikel mikrodroplet.
Kegiatan di tempat tertutup yang biasanya hanya memakai air conditioner (AC) sebagai penyejuk udara dapat membuat tingkat konsentrasi penyebaran COVID-19 menjadi tinggi.
Pemakaian AC dalam ruangan tertutup tak membuat sirkulasi udara dari luar bisa bergantian masuk ke dalam. Dengan begitu, ketika ada seseorang yang terinfeksi COVID-19 bersin dan berbicara, mikrodroplet hanya akan bergerak di dalam ruangan saja.
"Harus diyakinkan betul bahwa tempat yang sudah diizinkan itu punya ventilasi udara yang bagus, lalu siap menerapkan dan menjaga protokol COVID-19," tuturnya.
Baca juga: BNPB sebut desa lebih berhasil terapkan PSBB dibandingkan kota
Baca juga: Ketua MPR dorong penerapan kembali PSBB transisi, ini alasannya
Baca juga: Kota Bandung wacanakan adakan kembali posko pemeriksaan seperti PSBB
Epidemiolog UI sebut PSBB harus dipertahankan
Kamis, 16 Juli 2020 17:04 WIB