Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU hingga tahun 2021 karena pandemi COVID-19 yang belum kunjung reda.
"Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda serta memperlihatkan grafik yang cenderung terus meningkat," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Helmy juga mengonfirmasikan kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2020 yang belum dapat ditentukan waktunya.
"PBNU memutuskan Munas-Konbes NU 2020 ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Dan Muktamar Ke-34 NU mundur satu tahun ke tahun depan," katanya.
Dia mengatakan rencana awal Munas-Konbes dilaksanakan pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Sementara Muktamar Ke-34 NU akan dilangsungkan pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.
PBNU, kata dia, menilai perlu pertimbangan lebih mendalam terkait perhelatan akbar warga NU.
Meski begitu, Helmy mengatakan tempat Munas NU masih dimungkinkan berlangsung di Pesantren Sarang sedangkan Provinsi Lampung akan tetap menjadi tuan rumah Muktamar Ke-34 NU.
"Kita sangat berhati-hati dalam memutuskan persoalan. Apalagi hal ini menyangkut kesehatan banyak orang," katanya.
Baca juga: Tidak boleh ada proposal jelang Muktamar NU 2020, kata Ketua PBNU
Baca juga: PBNU: Lampung tuan rumah Muktamar Ke-34 NU tahun 2020