Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan, sebanyak 270 daerah se-Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang dibarengi dengan penerapan protokol COVID-19.
"Untuk tahun ini, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilu tahun 2020, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra dalam Seminar Nasional dengan tema "Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal, Masalah dan Solusinya" yang diselenggarakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara daring di Bandung, Rabu.
Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah se-Indonesia, yakni sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sembilan provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten, serta pemilihan wali kota dan wakil walikota di 37 kota.
Menurut Ilham, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda dan adapun pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, sedangkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara terhitung mulai tanggal 9-26 Desember 2020.
Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada 2015 yang diikuti 269 daerah, 2017 diikuti 102 daerah, dan 2018 diikuti 171 daerah.
Menurut Hadi, mengacu pada hasil seminar nasional tersebut, Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah situasi pandemi dipastikan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna menekan potensi penyebaran COVID-19.
Protokol COVID-19 yang dimaksud, yakni melaksanakan rapid tes bagi seluruh personel KPU pusat sampai pelaksana di tempat pemungutan suara (TPS), penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personil KPU, penyediaan tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer, serta alat ukur suhu tubuh untuk setiap pemilih, penggunaan masker, dan pengaturan jarak tempat duduk maupun antrean.
"Masyarakat diharapkan dapat hadir ke TPS dengan mengikuti protokol kesehatan, memilih pemimpin daerah yang mampu menangani COVID-19, menyejahterakan masyarakat, serta menghindari politik transaksional dan politik bansos," katanya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, seminar nasional yang diselenggarakan IPDN bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan sebagai bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta memberi informasi kepada masyarakat tentang pilkada yang akan dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
Seminar ini diikuti oleh kepala daerah, pejabat terkait lingkup Kemendagri, DPRD, KPUD, Bawaslu, dosen, praja/mahasiswa yang terhitung lebih dari 5.000 peserta baik yang mengikuti secara live daring atau yang hadir langsung di tempat acara. Bahkan, seminar ini memecahkan rekor MURI kategori peserta terbanyak melalui daring.
"Seminar nasional ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang bermanfaat tentang penyelenggaran Pilkada Serentak 2020, sehingga nantinya dapat menyempurnakan kelengkapan, sosialisasi, dan menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini guna memajukan demokrasi bangsa dan negara Indonesia," kata Hadi.
Baca juga: KPU Depok berharap Pilkada tidak boleh menurun kualitasnya
Baca juga: Bawaslu petakan empat potensi kerawanan Pilkada
Baca juga: KPU Kabupaten Sukabumi fokus pemutakhiran daftar pemilih Pilkada
270 daerah gelar Pilkada Serentak 2020 dengan terapkan protokol kesehatan
Rabu, 24 Juni 2020 18:28 WIB