Depok (ANTARA) - Fraksi PKS DPRD Kota Depok Jawa Barat mendukung Maklumat Forum Umat Bersatu Kota Depok (FUBD) yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Sri Utami, Selasa menyatakan, penolakan RUU HIP sejalan dengan sikap FPKS di DPR RI. Bahaya RUU HIP terhadap Ideologi NKRI Pancasila. Seakan melupakan warisan sejarah perjuangan para pendiri negara RI.
FUBD telah melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Depok, rombongan FUBD dipimpin oleh Ketuanya, Habib Abdul Aziz Assegaf, beserta 27 elemen umat pendukung FUBD, yang terdiri atas berbagai perwakilan Majelis Taklim, Pondok Pesantren, Forum Pengajian, dan sebagainya.
Dari Fraksi PKS dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Sri Utami, didampingi anggota fraksi Moh Hafid Nasir, Khairulloh, Hengky dan Imam Musanto, serta didampingi tenaga ahli fraksi Adriyana Wira Santana.
"Akan meneruskan aspirasi FUBD ini kepada rekan-rekan anggota FPKS di DPR RI," kata Sri Utami.
Hal senada dikatakan Ketua DPD PKS Depok yang menjadi anggota DPRD komisi B Moh Hafid Nasir, menyatakan setuju dengan maklumat FUBD. Sangat wajar adanya maklumat ini sebagai bagian dari aspirasi umat yang mengingatkan para pengemban amanah di legislatif dan eksekutif akan bahaya bangkitnya paham komunisme.
"Fraksi PKS mendukung maklumat FUB yang menolak tegas RUU HIP," tegas Hafid.
Anggota DPRD yang juga merupakan pengurus MUI Kota Depok, Khairullah, sepakat bahwa tafsir Pancasila oleh kelompok tertentu yang dapat membahayakan dan ingin merubah ideologi negara, harus ditolak.
Muhammadiyah, NU, MUI, dan berbagai ormas telah dengan tegas menyatakan menolak RUU HIP untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR RI. Para alim ulama sepakat bahwa Pancasila sejalan dengan prinsip Islam, seperti prinsip Tauhid, Akhlaqul Karimah, Ukhuwwah, Musyawarah dan Keadilan.
Khairullah menegaskan bahwa Fraksi PKS siap mengawal amanah umat sebagaimana disampaikan dalam maklumat FUBD.
Begitu juga dengan anggota legislatif PKS Imam Musanto yang menegaskan bahwa bagi umat, 4 pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah landasan final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ketika ada yang berupaya mengubahnya, tentu sangat disesalkan. Umat harus mencatatnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat dan kepercayaan yang telah diberikan pada wakil rakyat di DPR RI dalam pemilu yang lalu. Umat harus semakin sadar akan pentingnya politik keumatan," katanya.
Untuk itu kata dia kenali dengan baik siapa yang setia pada NKRI dan siapa yang berkhianat. Selama ini banyak yang pura-pura mendekat pada umat, ulama, dan habaib, tapi kemudian malah ingin mengubah Pancasila, dan merugikan umat, alim ulama dan habaib. Hal ini tak dapat dibiarkan.
"Pembahasan RUU HIP bukan hanya sekedar ditunda tapi juga harus dibatalkan," katanya.
Ketua FUBD Kota Depok Habib Abdul Aziz menyampaikan 8 Maklumat FUBD yang berisi Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sempat diajukan dan dibahas di DPR RI.
Di antara butir maklumatnya FUBD sesalkan adanya upaya menurunkan derajat ideologi negara Pancasila menjadi di bawah UU. Tidak dimasukkannya TAP MPR tentang Larangan Penyebaran Ideologi Komunisme juga menjadi sumber kecurigaan, seakan menjadi latar belakang adanya pihak tertentu dibalik pengusulan RUU HIP yang ingin menghidupkan kembali ideologi komunisme.
Termasuk dengan menghapus sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan menggantinya menjadi Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Padahal Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila juga dikuatkan oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia UUD 1945. Artinya RUU HIP dianggap ingin merubah Dasar Negara dan Konstitusi Negara sekaligus.
Sekretaris Jenderal FUBD, Abdul Ghofur Natsir, menyatakan di antara yang paling berbahaya dalam RUU HIP antara lain pada rancangan pasal 7 tentang pemerasan Pancasila jadi Trisila dan Ekasila.
Selama ini mereka mengaku pembela pancasila tapi sekarang malah mengubah pancasila. Ini patut dicurigai sebagai bentuk balas dendam haluan ideologi komunis. Hampir semua partai turut mendukung pembahasan RUU HIP. Hanya satu partai yang bisa diharapkan untuk membela umat, yakni PKS.
Baca juga: PDIP pilih dengarkan aspirasi masyarakat terkait RUU HIP
Baca juga: Waspadai ideologi asing yang memanfaatkan situasi COVID-19
Baca juga: Ridwan Kamil: Pancasila adalah perekat Bangsa Indonesia