Bogor (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat mengingatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai ada kelonggaran.
Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Mayjen TNI (Pur) Dedi Kusnadi Thamrin pada kunjungannya ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Kamis mengatakan pada pelaksanaan PSBB transisi di kota itu, 5 Juni hingga 2 Juli 2020, meskipun mulai ada kelonggaran, tapi penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat.
"Arahan dari Gubernur Jawa Barat, agar tetap menghindari kerumuman, seperti pasar, mal, dan lokasi wisata," katanya.
Dedi Kusnadi juga mengingatkan, menjelang fase normal baru, agar warga tidak menyikapinya dengan euforia secara berlebihan, apalagi sampai mengabaikan protokol kesehatan.
Baca juga: Gugus Tugas Kota Bogor bantu terbitkan SKP untuk keluar kota
Mantan Pangdam III/Siliwangi ini menegaskan, jangan sampai ada kasus COVID-19 baru di Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor. "Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, kata dia, mendorong agar seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat melakukan penanganan antisipasi penyebaran COVID-19 secara intensif, terutama di Bogor, Depok, dan Bekasi, yang merupakan daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.
"Kota Bogor merupakan kota penyangga ibu kota, sehingga harus memaksimalkan penanganannya. Bahkan, Kota Bogor bisa jadi barometer penanganan maksimal COVID-19," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor, menyatakan sepakat bahwa pada penarapan PSBB transisi di kota itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Positif COVID-19 di Kota Bogor tambah 16 kasus
Pada kesempatan tersebut, Dedie menjelaskan, perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor hingga akhir Mei 2020 sudah berjalan baik. Trennya sudah melandai.
Namun, pada Rabu (10/6), ditemukan ada 16 kasus positif COVID-19, 10 kasus di antaranya adalah berasal dari rumah sakit dan aparat sipil negara (ASN). "Ini yang harus segera ditangani," katanya.
Dedie juga menjelaskan, soal keberadaan Rumah Dinas Wali Kota Bogor yang dijadikan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Menurut dia, posko tersebut bukan sekadar menjadi pusat koordinasi anggota gugus tugas, tapi juga menjadi posko bantuan dari masyarakat untuk percepatan penanganan Covid-19.
Baca juga: Pemkot Bogor swab test 100 warga untuk lacak kasus positif COVID-19
Pemprov Jabar ingatkan Kota Bogor tetap jalani protokol kesehatan ketat
Kamis, 11 Juni 2020 22:13 WIB